Etika dan Tanggung Jawab Profesi Pekerja Sosial


Etika dan tanggung jawab profesi pekerja sosial sangatlah penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai agen perubahan yang berperan dalam membantu individu, keluarga, dan masyarakat yang membutuhkan. Etika merupakan pedoman moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pekerja sosial dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Sedangkan tanggung jawab profesi merupakan kesadaran untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam melaksanakan tugas sebagai pekerja sosial.

Menurut Prof. Dr. Budi Prasetyo, M.Si., etika dan tanggung jawab profesi pekerja sosial merupakan landasan utama dalam menjalankan profesi sebagai pekerja sosial. “Etika menjadi pedoman dalam menentukan tindakan yang tepat dan tidak melanggar nilai-nilai moral yang ada, sedangkan tanggung jawab profesi menjadi cerminan dari kesadaran dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam kesehariannya, seorang pekerja sosial sering dihadapkan pada berbagai dilema etika dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Misalnya, dalam kasus keterlibatan keluarga dalam kasus kekerasan domestik, seorang pekerja sosial harus mampu menjaga kerahasiaan informasi sekaligus melindungi korban dari bahaya yang mengancam. Hal ini menuntut kemampuan dan kepekaan dalam menghadapi konflik nilai dan kepentingan yang ada.

Menurut Prof. Dr. Lina Mulyati, M.Si., seorang pekerja sosial harus mampu mengintegrasikan etika dan tanggung jawab profesi dalam setiap aspek kehidupannya. “Seorang pekerja sosial harus menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tindakan yang dilakukan, serta selalu bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil,” ungkapnya.

Dalam Kode Etik Pekerja Sosial Indonesia, terdapat beberapa prinsip etika yang harus dijunjung tinggi, antara lain: menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan menjaga kerahasiaan informasi. Seorang pekerja sosial juga harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip dasar dalam melaksanakan tugasnya, seperti keadilan, kemandirian, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan memahami dan mengimplementasikan etika dan tanggung jawab profesi pekerja sosial, diharapkan setiap pekerja sosial dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat. Sebagai agen perubahan, pekerja sosial memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik dan berkeadilan bagi semua individu.